Photobucket Photobucket

Sekilas Tentang RSUD Dr. H. Kumpulan Pane

Foto saya
Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Indonesia
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi terletak di lokasi yang strategis yaitu di tengah kota dan mudah dijangkau. Dari segi pelayanan dan peralatan kedokteran masih lebih unggul dari rumah sakit swasta yang ada di Kota Tebing Tinggi. Saat ini, RSUD Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi juga masih merupakan pilihan bagi masyarakat kabupaten di luar Kota Tebing Tinggi untuk tempat rujukan. Hal ini dibuktikan dengan tingginya tingkat kunjungan pasien yang berasal dari luar Kota Tebing Tinggi. Created blog by : ByMa Hutagalung

Selasa, 16 Februari 2010

Latar Belakang RSUD Dr. H. Kumpulan Pane


Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi terletak di lokasi yang strategis yaitu di tengah kota dan mudah dijangkau. Dari segi pelayanan dan peralatan kedokteran masih lebih unggul dari rumah sakit swasta yang ada di Kota Tebing Tinggi. Saat ini, RSUD Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi juga masih merupakan pilihan bagi masyarakat kabupaten di luar Kota Tebing Tinggi untuk tempat rujukan. Hal ini dibuktikan dengan tingginya tingkat kunjungan pasien yang berasal dari luar Kota Tebing Tinggi.
Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi berdiri tahun 1958 yang sebelumnya bernama Rumah Sakit Kota Praja. Dibangun di atas areal tanah seluas 11.675 M2 dengan luas bangunan 3.296 M2. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 233 / Menkes / S. K / VI / 1983 UPTD RSU Kota Tebing Tinggi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Pemerintah Kelas C Non Pendidikan. Sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan mengenang jasa salah seorang dokter pribumi pertama yang berpraktek di Kota Tebing Tinggi dan merupakan Tokoh Masyarakat yang banyak bergerak di bidang kesehatan, maka nama Rumah Sakit dirubah menjadi RSUD Dr. H. Kumpulan Pane. Perubahan ini ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1013/Menkes/SK/IX/2007 Tanggal 6 Desember 2007, tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Kota Tebing Tinggi Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi. Pada Tanggal 28 Juli 2009 Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi telah ditetapkan dengan menjadi Kelas B berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 581/MENKES/VII/2009 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Kumpulan Pane Tebing Tinggi Milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Dalam Era Otonomi Daerah saat ini dimana daerah mempunyai urusan-urusan wajib dan pilihan sesuai yang diatur dalam UU N0 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka setiap daerah mempunyai keinginan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di semua aspek kehidupan masyarakat. Kesehatan termasuk salah satu yang menjadi urusan wajib yang diamanatkan kepada Pemerintah Daerah.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan dukungan Sistem Kesehatan Nasional yang tangguh. Di Indonesia sistem Sistem Kesehatan Nasional (SKN) telah ditetapkan pada tahun 2004 disamping Undang-Undang N0 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang N0 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Sistem Kesehatan Nasional telah berperan besar sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), juga merupakan kebijakan, pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar